Posted on: Tuesday, January 19, 2021
Selasa, 19 Januari 2021 10:36:16
StockWatch (Jakarta) - Setelah masuk pemantauan sejak Kamis (14/1), Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (19/1).
Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman tertulis di Jakarta, Selasa (19/1) mengatakan, saham DCII disuspensi karena harganya naik 484,76%, dari Rp525 per unit pada 6 Januari 2021 menjadi Rp3.070 per unit pada 18 Januari 2021.
DCII adalah emiten ke-2 BEI pada 2021. Sebanyak 2,384 miliar saham DCII – 357,562 juta diantaranya merupakan saham hasil penawaran umum perdana (PUP) – dicatatkan dan mulai diperdagangkan di BEI pada Kamis (6/1). Beberapa waktu setelah ditransaksikan, saham DCII terkena penolakan otomatis sistem perdagangan BEI, Jakarta Automated Trading System (JATS), karena harganya meningkat 25% menjadi Rp525, dari harga perdana Rp420. Ketika terkena penolakan, DCII baru dua kali ditransaksikan dengan volume perdagangan 1.100 saham senilai Rp577,5 ribu.
Hari-hari berikutnya, saham DCII selalu terkena penolakan otomatis. Volume transaksinya cenderung meningkat hingga mencapai 994,2 ribu saham senilai Rp3,05 miliar pada Senin (18/1). Pada hari itu, saham DCII ditutup pada harga Rp3.070, meningkat 630,95% dari harga perdana Rp420 per saham. Nilai kapitalisasi pasar DCII melambung dari Rp1,001 triliun menjadi Rp7,318 triliun dalam 13 hari. (konrad/ba)
Sumber: "https://www.e-bursa.com/index.php/news/detailNews/311701/STW"